Sebanyak 3.036 Ekor Ternak di Kabupaten Kudus Dilengkapi Tanda Pengenal

Ilustrasi: Peternakan sapi (foto:: gemapos/istock)
Ilustrasi: Peternakan sapi (foto:: gemapos/istock)

Gemapos.ID (Jakarta)- Sebanyak 3.036 ekor hewan ternak di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dipasangi barcode sebagai tanda pengenal untuk kepentingan pendataan populasi ternak di daerah setempat.

Hal tersebut disampaikan Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Arin Nikmah di Kudus, Senin (20/11).

"Kami memang menargetkan hewan ternak yang terpasang barcode sesuai jumlah barcode yang diterima, namun hingga kini baru terpasang 3.036 ekor," katanya.

Arin mengatakan jumlah tanda pengenal atau identitas eartag secure quick response code yang diterima dari Pemerintah Pusat sebanyak 4.000 keping, sedangkan aplikatornya ada 10 unit.

Adapun realisasi pemasangan barcode sebanyak 3.036 merupakan akumulasi sejak 17 Oktober 2022 hingga sekarang. Selama 2022 terealisasi 1.016 ekor, kemudian dilanjutkan tahun ini bisa terealisasi 2.020 ekor.

Sementara itu, dalam pemasangan barcode tersebut, harus didukung keandalan jaringan internet, terutama di tempat-tempat yang terpencil sering kali mengalami gangguan jaringan.

Setelah dilakukan pemasangan barcode, maka harus dilakukan pemindaian untuk input data secara daring.

Arin Nikmah mengungkapkan, dengan pemasangan tanda pengenal tersebut, dipastikan hewan ternak tersebut sehat karena sudah ada pemeriksaan kesehatan dan divaksin vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Selain itu, informasi lain yang bisa diketahui dari tanda pengenal tersebut, yakni usia ternak, jenis ternak, data pemilik serta status vaksinasi. Jumlah barcode yang diterima dari Pemerintah Pusat, kata dia, sebanyak 4.000 keping, sedangkan aplikatornya ada 10 unit.

Sementara untuk sasaran pemasangan kerbau, dan sapi. Sedangkan, jumlah populasi ternak sapi sebanyak 8.204 ekor, kerbau sekitar 1.788 ekor. Sedangkan ternak kambing mencapai 26.883 ekor dan domba mencapai 13.820 ekor.(pa)