Budaya Bersepeda Sebagai Salah Satu Ikon DKI Patut Untuk Dijaga

Ilustrasi - Budaya bersepeda  menjadi salah satu ikon Kota Jakarta, patut dijaga dan dipertahankan. (gemapos/Antara)
Ilustrasi - Budaya bersepeda menjadi salah satu ikon Kota Jakarta, patut dijaga dan dipertahankan. (gemapos/Antara)

Gemapos.ID (Jakarta)  Bike to Work (B2W) Indonesia meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar terus menjaga budaya bersepeda yang merupakan salah satu ikon Ibu Kota.

“Budaya bersepeda diakui menjadi ikon Jakarta di mata dunia, bahkan mendapatkan penghargaan yakni ‘Award Sustainable Transportation Award 2021’ yang berhasil mengalahkan San Francisco, Amerika Serikat,” ungkap Ketua B2W Indonesia Fahmi Saimima di Jakarta, Rabu (8/11).

Fahmi turut mengatakan bahwa, budaya bersepeda menjadikan Kota Jakarta sebagai Kota pertama di Asia Tenggara yang mendapatkan penghargaan tersebut. Hal tersebut menjadikan Kota Jakarta dapat bersanding dengan kota-kota peraih penghargaan serupa seperti Kota Rio de Janeiro di Brasil, Kota Yichang di Tiongkok, Kota Santiago di Chile, dan juga Kota Prune di India.

Menurut Fahmi, sejumlah kebijakan yang dibuat selama setahun ini dinilai tidak konsisten dengan pengembangan jalur sepeda di Kota Jakarta, sehingga hal tersebut malah menghilangkan ciri khas Ibu Kota dari ibu kota.

Oleh karena itu, pihak B2W mencabut predikat kota paling ramah sepeda di Jakarta, karena menurut penilaian mereka Kota Jakarta tidak konsisten dalam melakukan tata kelola, terutama dalam tata kelola jalur sepeda.

Sikap tidak konsisten pemerintah DKI Jakarta tersebut antara lain pada November 2022 terjadinya pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda.

Semula, katanya, Rp 38 miliar dianggarkan dalam RAPBD 2023, kemudian diusulkan untuk dihilangkan

Selain itu, Fahmi juga menambahkan bahwa pada April 2023,  terdapat rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, yang dilakukan dengan membongkar pendestrian (jalur untuk penjalan kaki) dan jalur sepeda.

Adapun pada Oktober 2023, Dinas Perhubungan DKI Jakarta membongkar tongkat kerucut (stick cone) pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda, dengan alasan membahayakan pengendara lain, lalu setelah itu menggantinya dengan memasang marka mata kucing.

“Oktober 2023. Draf Pembatasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, Pembangunan Lajur Sepeda Sebesar Sebesar Rp4,5 miliar masuk dalam anggaran pengurangan/pengalihan dan tidak dianggarkan kembali,” katanya.

Menurut Fahmi, Jakarta perlu mempertahankan pencapaiannya selama ini terkait pembangunan fasilitas secara masif bagi persepda, misalnya seperti Perda khusus No.128/2019 tentang penyediaan Lajur Sepeda, serta Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Nomor 36 Pengembangan Prasarana dan Sarana Sepeda.

“Menginisiasi Jakarta Ramah Bersepeda, bahkan berani menargetkan pembangunan jalur sepeda sepanjang 500 km di seluruh Kota Jakarta,” lanjut Fahmi.

Jakarta bisa mencontoh Kota Bandung dalam hal pengelolaan ruang bagi persepeda, serta memprioritaskan pejalan kaki dan pengguna angkutan umum di ruang jalan kota.

Tak lupa Fahmi juga menuturkan beberapa inisiatif yang telah ditempuh Bandung sebelumnya, yakni membangun fasilitas sepeda, mengedukasi para pelajar tingkat menengah, serta melakukan kampanye untuk mengingatkan masyarakat agar tertib aturan bersepeda.

“Bahkan giat menegakkan aturan parkir sembarangan di jalur sepeda/trotoar. Ini adalah usaha baik yang dibangun sebuah kota,” ujarnya. (kt)