Masker Bisa Disalahgunakan di Pilkada 2020
Pada peluncuran data pemutakhiran IKP oleh Bawaslu itu, Mahfud mengatakan kerawanan pemilu dari variabel pandemik COVID-19 seperti yang telah dijelaskan dalam IKP memang patut diperhitungkan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Kemudian, selain pandemik COVID-19, tantangan lainnya menurut dia yang akan dihadapi dalam penyelenggaraan pilkada serentak, yakni mengenai konten-konten berita yang mengandung hoaks, fitnah, SARA dan ujaran kebencian. "Beberapa hari yang lalu berbicara dengan bapak presiden, bicara tentang hal-hal yang begini, itu memang memprihatinkan, tapi pesan pak presiden, aparat jangan terlalu sensi (sensitif) ada apa-ada ditangkap, diadili," ujar dia. Menurut dia Presiden Joko Widodo berpesan hal-hal yang berupa pelanggaran hukum luar biasa dan tindakan kriminal saja yang harus ditindak. Hal-hal ringan atau berupa gurauan baiknya tidak perlu ditindak, cukup dibiarkan saja.(ANT/AAN)