Polres Balanagan Tangkap Pemilik 5, 51 gram Sabu di Rumahnya

Tersangka pelaku SB (49) beserta barang bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian, Jum’at (22/9/2023). (gemapos/ant)
Tersangka pelaku SB (49) beserta barang bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian, Jum’at (22/9/2023). (gemapos/ant)


Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Resor (Polres) Balangan mengamankan seorang pria berinisial SB (49) asal Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan yang kedapatan memiliki sabu sebanyak 5,51 gram di dalam rumahnya.

“Dalam operasi penyelidikan dan penindakan oleh Satreskoba dan Polsek Awayan, berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupaya 5,51 gram dan satu butir pil ekstasi,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Balangan, Jum’at (22/9/2023).

Riza menuturkan keberhasilan pengungkapan tersebut berdasarkan kerjasama Polres Balangan dengan Polres Kotabaru, dan diketahui sepak terjang SB dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut tercium kepolisian Polres Kotabaru saat menangkap pembeli sabu di wilayah hukum Polres Kotabaru.

Kemudian saat dimintai keterangan, pelaku mengakui dirinya membeli barang haram tersebut dari SB yang merupakan warga Kabupaten Balangan.

Kapolres melanjutkan dari informasi tersebut, personel Satreskoba Polres Balangan gabungan dengan Polsek Awayan melakukan penggeledahan dan penangkapan di rumah tersangka SB (49) di Desa Sungai Pumpung, Kecamatan Awayan.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas berhasil menemukan barang buktinya di kantong celana pelaku,” jelas Riza.

Kasat Resnarkoba Polres Balangan Iptu Popo Hartopo, menambahkan pada terduga pelaku SB disangkakan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Popo mengungkapkan terduga pelaku saat ini sudah menjalani proses penyidikan oleh pihaknya, penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak informasi mengenai jaringan narkoba yang mungkin terlibat terus dilakukan di lapangan.

Menurut Popo operasi ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Balangan, dan pihaknya akan terus mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

"Proses Pengungkapan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat setempat yang mengharapkan wilayah mereka tetap aman dan bersih dari peredaran narkoba," tuturnya. (ns)