Anggota DPR Sarankan Begini untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Arsip foto - Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). Berdasarkan data IQAir Jakarta pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. (foto:gemapos/antara)
Arsip foto - Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). Berdasarkan data IQAir Jakarta pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. (foto:gemapos/antara)


Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi IX DPR RI M. Nabil Haroen menyarankan adanya rencana bertahap untuk mengatasi polusi udara di DKI Jakarta.

"Kebijakan bekerja dari rumah (work from Home) tidak cukup, harus ada kebijakan yang mendorong perubahan mendasar dan rencana bertahap dalam jangka panjang," katanya di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Menurut dia, polusi udara di Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan cenderung berbahaya bagi kesehatan. Hal itu berdampak bagi lebih dari 10 juta warga yang tiap hari bermukim atau yang bekerja di Jakarta.

"Ini merupakan ancaman kesehatan bersama, yang harus dipikirkan secara serius," ujarnya.

Dia berharap pemerintah, baik Pemprov DKI Jakarta maupun pemerintah pusat di lintas sektor kementerian harus bekerja cepat dan efisien untuk menangani ancaman ini. Aturan drastis dalam penggunaan transportasi pribadi di kawasan DKI Jakarta harus ditingkatkan.

Selain itu, peningkatan kualitas dan kapasitas transportasi umum yang nyaman, aman dan efisien bagi masyarakat pekerja di DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Untuk transportasi pribadi, perlu disiapkan peraturan yang mengurangi kebutuhan atas kendaraan pribadi," katanya menegaskan.

Nabil Haroen mencontohkan kebijakan peningkatan pajak kendaraan bagi keluarga menengah ke atas, serta pembatasan jumlah kendaraan yang dimiliki.

Selan itu, perlu disiapkan kebijakan peraturan tahun kendaraan, yang bisa masuk ke kawasan-kawasan tertentu di DKI Jakarta.

Dia juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengkaji perubahan pajak bagi perusahaan-perusahaan otomotif, yang pasarnya besar di Indonesia, terutama di sekitar area Jakarta.

Hal itu akan mendorong perusahaan-perusahaan otomotif tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar semata, tapi juga ada tanggungjawab sosial dan lingkungan.

Dia pun mengapresiasi langkah cepat untuk mengamankan karyawan-karyawan atau pekerja dari ancaman polusi.

Gus Nabil berharap harus ada langkah taktis untuk mengurangi polusi.

"Kewajiban untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan juga mengurangi polusi dari industri di kawasan sekitar Jakarta, dan meningkatkan penanaman pohon-pohon di kawasan-kawasan untuk menyegarkan lingkungan," tambah Gus Nabil. (ft)