Cak Imin Kembali Usul Pilgub Ditiadakan, Ini Katanya

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar kembali melontarkan usulan jabatan Gubernur dihapus. (foto: Tangkapan layar youtube DPP PKB)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar kembali melontarkan usulan jabatan Gubernur dihapus. (foto: Tangkapan layar youtube DPP PKB)


Gemapos.ID (Jakarta) Ketua PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan penghapusan jabatan gubernur beserta proses pemilihan gubernur. Menurutnya, Pilgub menelan biaya mahal sementara kewenangan gubernur tidak jelas dan memadai.

Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin menilai perlu ada evaluasi mengenai sistem politik. 

"Saya mengusulkan kemarin, pemilihan gubernur hilang. Kalau perlu justru bukan hanya pemilihan gubernur, (tapi juga) jabatan gubernurnya pun hilang," ujar Cak Imin dalam pidato kebudayaan di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat yang ditayangkan di kanal YouTube NU Channel pada Jumat (11/8).

Gubernur, lanjutnya, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan signifikan dalam sistem pemerintahan.

"Ibarat cost sama kewenangan itu tidak ada, enggak imbang kalau bahasa Jawa Timur-nya," imbuh dia.

Tak hanya melontarkan ide soal jabatan gubernur, ia juga menyoroti ongkos politik untuk melaju ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Cak Imin menyebut untuk jadi calon legislatif dari DKI Jakarta setidaknya perlu Rp40 miliar.

Cak Imin mengamati mereka dengan modal lebih kecil misal Rp20-25 miliar tidak bisa sampai menduduki kursi legislatif. Hal ini membuktikan bahwa mereka yang tidak punya modal besar tidak berkesempatan menduduki jabatan pemerintahan.

"Buat apa berdemokrasi kalau yang menang yang beruang? Kalau yang menentukan yang memiliki modal, buat apa? Artinya pemerintahan itu berbunyi, dari rakyat, oleh yang punya uang dan untuk yang phnya uang," ujarnya.

Sebelumnya pada Januari 2023, Cak Imin juga pernah melontarkan usul serupa.

"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota," katanya pada 30 Januari lalu.

 "PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres dan pilbup, pilkota. Pilgub tidak lagi karena melelahkan, kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari karena enggak terlalu fungsional di dalam jejaring pemerintahan, banyak sekali evaluasi," ujarnya waktu itu.(da)