Hersubeno Arief Mangkir Dari Panggilan Polri
Tuntutan ini terjadi dari sebuah video yang terdapat pada kanal YouTube Muhammad Said Didu yang tayang pada 28 Maret 2020 berjudul "MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG". Hal ini menimbulkan kegeraman Luhut, sehingga menuntut Said Didu ke ranah hukum. Luhut sudah meminta Said Didu membuat permintaan maaf dengan estimasi waktu 2x24 jam. Walaupun demikian, Said Didu dinilai tidak menyertakan kalimat permintaan maaf. Jadi, Luhut melanjutkan tuntutannya ke ranah hukum. Said tidak memenuhi panggilan pertama Bareskrim pada Senin (4/5/2020), dengan alasan mematuhi ketentuan. Kemudian, ia juga tidak memenuhi panggilan kedua pada Senin (11/5/2020). Kemudian, Said Didu mengajukan permohonan pemeriksaan di kediamannya, karena ini mempertimbangkan pelaksanaan PSBB. Namun, penyidik menolak permohonan tersebut, sehingga Said mendatangi Bareskrim pada Jumat lalu setelah mendapat jaminan dari penyidik bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai protokol Covid-19. (mam)