Bareskrim Polri Akan Bentuk Virtual Police

jokowi pgri
jokowi pgri
Gemapos.ID (Jakarta) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri segera membentuk Virtual Police. Hal ini guna meminimalisasi penyalahgunaan UU ITE dalam kasus siber. "Virtual Police akan mengedepankan edukasi kepada masyarakat soal penggunaan ruang siber," katanya. Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk pembentukan Virtual Police. Virtual Police akan menggandeng influencer agar lebih efektif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini demi terciptanya penggunaan ruang siber yang sehat. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat arahan dari Pesiden Joko Widodo tentang penegakan hukum penggunakan UU ITE. Karena, UU ITE memunculkan stigma pasal karet, kriminalisasi, dan tindakan sampai lapor.