Masih Nekad Mudik di Tengah Pandemi

Djoko Setijowarno3
Djoko Setijowarno3
Bepergian, apapun alasannya, apabila tidak diperlukan lama sekali sebaiknya tidak dilakukan. Apalagi mudik, kami semuanya dan kita semua menyadari betapa beratnya beradaptasi dengan tradisi yang sudah dibangun begitu lama di dalam masyarakat kita, untuk bisa pulang kampung, untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga yang ada di kampung. Namun situasi sekarang belum memungkinkan untuk itu (Ahmad Yurianto, 2020) Meskipun mudik dilarang, namun masih banyak warga yang masih nekad untuk mudik dan juga berusaha untuk mencapai tujuannya, yakni kampung halaman mereka. Menurut informasi dari Dinas Perhubungan Jawa Tengah, sebanyak 897.713 orang mudik telah memasuki Jawa Tengah. Dari sejumlah itu, mayoritas pemudik datang menggunakan moda angkutan jalan raya. Sejak tanggal 26 Maret 2020 hingga tanggal 23 Mei 2020, sebanyak 643.243 pemudik diperkirakan telah memasuki wilayah Provinsi Jawa Tengah. Dari total 643.243 pemudik itu sebanyak 406.920 orang atau 63 persen menggunakan moda angkutan jalan. Kemudian menyusul kereta api 176.749 orang atau 28 persen, lalu pesawat udara 52.275 orang atau 8 persen dan kapal laut 7.299 orang atau satu persen. Sementara mengunjungi wilayah Jawa Tengah cenderung meningkat dan mencapai 897.713 orang dan terus meningkat jumlahnya. Puncaknya terjadi terjadi pada 21 Mei 2020 ada 2.206 pemudik masuk ke Jawa Tengah. Di samping itu, pemudik yang datang ke Jawa Tengah menggunakan transportasi umum (bus, kereta , pesawat udara dan kapa laut) cenderung menurun drastis sejak penetapan larangan mudik pada 24 April 2020. Serta akibat penghentian operasional pada moda pesawat terbang, kereta, dan kapal laut. Jawa Tengah merupakan tujuan pemudik paling tinggi. Jika dibandingkan data pemudik ke Jawa Tengah tahun lalu sebanyak 5,6 juta orang, maka sudah sekitar 14 persen yang mudik ke Jawa Tengah hingga 23 Mei 2020. Sementara itu yang menjadi lokasi paling banyak menjadi tujuan pemudik, yaitu Kabupaten Brebes 103.516 orang, Kabupaten Pemalang 97.009 orang, Kabupaten Banyumas 73.468 orang, Kabupaten Cilacap 65.738 orang, Kabupaten Tegal 60.228 orang dan Kabupaten Wonogiri 56.333 orang Bepergian menggunakan motor tetap mendominasi para pemudik. Pelanggaran kapasitas orang menggunakan sepeda motor di masa pandemic Covid-19 masih kerap terjadi. Potensi bahaya virus Corona masuk ke desa cukup besar. Oleh sebab itu, benteng terakhir untuk mengawasi pemudik itu adalah Ketua RT tempat tujuan pemudik. Pemudik ini didominasi kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal berpenghasilan harian. Tabungan semakin menipis, sementara tempat mata pencaharian belum menunjukkan aktivitas nyata. Alasan pemudik yang datang ke Jawa Tengah sebesar 897.713 orang, terbanyak karena usaha sepi, yakni 399.812 orang (45 persen). Berikutnya, alasan lain-lain 263.459 orang (29 persen) dan alasan pemutusan hubungan kerja (PHK) 234.442 orang (26 persen). Walaupun sudah ada upaya Pemprov. Jawa Tengah untuk membantu memberikan sembako bagi warga yang bekerja di sektor informal yang bermukim di Jabodetabek ber KTP Jawa Tengah. Ternyata kurang bisa banyak membantu untuk menurunkan pergerakan mobilitas untuk tetap tidak melakukan aktivitas mudik. Pilihan menggunakan sepeda motor merupakan dampak dari kebijakan industri sepeda motor yang sudah berlebihan. Kebijakan sepeda motor di Indonesia selama ini harus dievaluasi dan dikaji ulang. Apalagi nanti memasuki era normal baru (the new normal) di sektor transportasi, sepeda motor merupakan kendala bagi Indonesia untuk menciptakan kehidupan bermobilitas baru, yakni mengistimewakan penggunaan transportasi umum yang ditopang keberadaan jalur sepeda dan fasilitas pejalan kaki untuk pergerakan jarak pendek. Kebijakan menetapkan batas kapasitas isi silinder kurang dari 80 cc dan di atas 200 cc mungkin lebih bijak. Jika kapasitas sepeda motor masih seperti sekarang tanpa batasn dan pemerintah tidak mengontrol ketat, niscaya akan selalu mengganggu setiap kebijakan pemerintah dalam hal mengelola transportasi. Di banyak negara, sepeda motor bukan merupakan kendaraan yang direkomendasikan  digunakan untuk bermobilitas warga. Sepeda motor cocok digunakan untuk mobilisasi jarak menengah. Aparat Kepolisian RI sudah semaksimal mungkin melakukan penyekatan di jalan raya untuk mencegah warga yang mudik menggunakan kendaraan bermotor. Namun, ikhtiar warga untuk memaksa mudik menggunakan sepeda motor memang tidak dapat dibendung melalui jalan-jalan tikus. Tidak taat aturan dan tidak membawa surat keterangan sehat. Upaya pemerintah untuk mencegah warga Jabodetabek tidak melakukan mudik mengalami kegagalan. Cukup ketat pengawasan di terminal bus, stasiun, pelabuhan penyebrangan dan bandara udara. Selain keterbatasan personil untuk melakukan pencegahan juga tingkat kesadaran masyarakat masih sangat rendah terhadap bahaya penyeberan virus vorona di masa pandemi ini. Dampak mudik yang dipaksakan oleh sebagian warga yang kurang memahami kesehatan dirinya, keluarganya dan lingkungannya, bisa jadi potensi terjadi penyebaran virus corona ke daerah. Harapan kita bersama, semoga penyebaran virus corona tidak banyak beralih ke daerah. Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat