Respon Bareskrim Polri Terkait Kabar Penangakapan Ajudan dan ATR Ferdy Sambo

Tim Penyidik Khusus Bareskrim Polri membantah kabar penangkapan terhadap ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Pol. Ferdy Sambo berinisial K dan RR.
Tim Penyidik Khusus Bareskrim Polri membantah kabar penangkapan terhadap ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Pol. Ferdy Sambo berinisial K dan RR.

Gemapos.ID (Jakarta) - Tim Penyidik Khusus Bareskrim Polri membantah kabar penangkapan terhadap ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Pol. Ferdy Sambo berinisial K dan RR.

"Bohong itu (ajudan dan ART ditangkap), yang benar Bharada RE dan Brigadir RR. Mereka sudah ditahan di Bareskrim," kata Ketua Tim Penyidik Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi pada Minggu (7/8/2022). 

Bharada RE dan Brigadir RR adalah sopir dan ajudan dari Putri Chadrawathi.

Bharada RE adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), sedangkan Brigadir RR baru ditahan pada Minggu, 7 Agustus 2022. 

Andi Rian Djajadi tidak menjelaskan keterlibatan Brigadir RR dalam perkara pembunuhan Brigadir J secara rinci. 

Sebelumnya, penyelidikan awal di Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (11/7/20220 menyebutkan satu saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo berinisial R.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengutarakan suatu pihak memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Hal ini tercantum berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E yang disampaikan oleh kuasa hukumnya. (ant/mau)