Jelang Pemilu 2024, Banyak PPS di Surabaya yang Undurkan Diri, Ini Alasannya

pemilu 2024 (ist)
pemilu 2024 (ist)


Gemapos.ID (Jakarta) Jelang Pemilu 2024, penyelenggara pemilu menggandeng masyarakat untuk bekerja sama menyukseskan dan memiliki peran. Salah satunya menjadi panitia pemungutan suara (PPS).

Namun, pesta demokrasi yang tinggal sekitar 216 hari lagi itu harus diwarnai dengan banyaknya PPS yang mengundurkan diri. Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Subairi mengatakan, aksi pengunduran diri yang terjadi beberapa hari lalu karena adanya pelanggaran hukum jika diteruskan. Yakni aturan pemilu yang melarang perkawinan di antara sesama penyelenggara pemilu.

”Sejauh ini, kami belum bisa memastikan jumlah dari teman-teman PPS yang mengundurkan diri. Update terakhir pada 10 Juli, kami melakukan klarifikasi terhadap PPS Airlangga, Kecamatan Gubeng karena perkawinan sesama badan ad hock atau badan penyelenggara yang perempuan sebagai PPS sedang pria sebagai PPK,” ujar Subairi.

Sejumlah alasan yang membuat mundurnya PPS Surabaya berdasar keterangan Subairi antara lain, diterima pekerjaan baru, merawat orang tua, hingga melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Surabaya Soeprayitno menyatakan, berdasar hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU mulai 26 Mei-15 Juni, setidaknya 70 persen atau 588 dari total 841 dokumen bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat. Banyak penyebab mengapa dokumen bacaleg tak memenuhi syarat.

”Seperti lain karena ijazah yang tidak dilegalisir hingga surat sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan sebelum 1 April 2023,” terang Soeprayitno.

”KPU memberi waktu dua hari untuk petugas partai politik melakukan perbaikan dokumen yaitu 8-9 Juli. Perbaikan dilakukan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon),” ujar Soeprayitno atau yang akrab disapa Nano itu.(da)