Pengendalian Transportasi Umum
Rombongan perantau warga Jateng (148.685 orang) dari Jabodetabak diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi, sepeda motor atau kendaran sewa berpelat hitam. Kemungkinan besar melewati jalur tidak resmi (istilahnya jalur tikus) yang tidak terjaga aparat hukum. Wajar saja, para perantau yang berasal dari Jawa Tengah itu memilih pulang kampung. Pasalnya, persediaan logistik dan finansial untuk memperpanjang hidup sudah mulai menipis. Sudah tidak mampu membayar sewa kontrakan tempat tinggal. Sementara sumber mata pencaharian di Jabodetabek sedang sepi. Rata-rata perantau ini adalah pekerja informal pendapatan harian, seperti pedagang kaki lima, porter stasiun kereta, pengusaha warung makan, pengemudi taksi, pengemudi bajaj, driver ojek, penjual nasi goreng, penjual bubur ayam, penjaja starling (star buck keliling). Inisiatif Jateng Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berinisiatif mengirimkan bantuan berupa sembako. Tujuannya, supaya para perantau yang berasal dari Jawa Tengah tidak berbondong-bondong pulang kampung. Anggaran bantuan untuk warga Jateng di Jabodetabek sudah disiapkan, dialokasi dari APBD Jawa Tengah 2020. Saat ini sudah terdaftar sekitar 60 ribu warga Jateng berada di Jabodetabek. Sebelumnya sudah ada salah satu desa di Kabupaten Kebumen, yaitu Desa Winong yang sudah mengirimkan bantuan ke Jakarta. Bentuk solidaritas warga perantau berasal dapat ditiru oleh pemda lainnya. Tidak memberatkan pemda tempat perantau mencari nafkah dan perantau tidak akan ikut mudik lagi. Langka inisiatif yang dilakukan Gub. Jawa Tengah dan warga Desa Winong Kab. Kebumen bisa menginspirasi pemda lainnya di luar Jabodetabek berbuat hal yang sama. Bisa jadi dasar pertimbangannya, daripada memberikan peluang pada angkutan pelat hitam mengangkut orang, lebih baik membolehkan angkutan umum resmi beroperasi. Beroperasinya transportasi umum tidak untuk mudik. Namun sulit untuk dihindari jika tidak digunakan untuk perjalanan mudik di masa jelang lebaran. Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyaratakatan MTI Pusat