Laporan Bansos Tidak Digubris Pemda

Ari Nurcahyo
Ari Nurcahyo
 Gemapos.ID (Jakarta) Platform KawalBansos.id telah menerima 510 pengaduan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) terdampak Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona) 17 Mei 2020 sampai Jumat (29/5/2020). Hal ini telah diteruskan kepada otoritas pemerintah melalui kanal Lapor.go.id yang dikelola Kantor Staf Presiden (KSP). “Data menunjukkan pengaduan terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 143 pengaduan, DKI Jakarta dengan 68 pengaduan, dan  Jawa Tengah sebanyak 58 pengaduan,” kata Inisiator KawalBansos.ID Ari Nurcahyo, Jumat (29/5/2020). KawalBansos.id telah memperluas cakupan pengaduan dari 20 provinsi menjadi 24 provinsi dengan total 125 kota/kabupaten. Koordinator Data dan Pelaporan KawalBansos.ID Latu Tripurantoko berkomentar mendukung implementasi kebijakan sistem pelaporan satu pintu. Langkah ini dilakukan dengan menginduk pada lapor.go.id yang dikelola KSP, KemenPAN-RB, dan Ombudsman RI. Namun, laporan ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak-pihak lain seperti dinas sosial (dinsos) atau pemerintah daerah (pemda) dari pengelola lapor.go.id. "Jadi kita tidak tahu pasti apakah laporan yang sudah disampaikan oleh KawalBansos.ID dan kemudian mendapatkan status selesai itu benar-benar sudah diproses, atau hanya jawaban normatif saja," ucapnya. Jaringan Relawan KawalBansos.ID dari Duta Remaja Indonesia Keni Novandri Saputra menambahkan, hingga hari ini masyarakat masih belum mengerti perihal kriteria-kriteria yang menjadikan ukuran seseorang bisa menerima bansos. (mam)