Kapal Logistik Ditangkap Oknum Penegak Hukum

Carmelita Hartoto
Carmelita Hartoto
Gemapos.ID (Jakarta)-Carmelita Hartoto, Ketua Umum (Ketum) DPP Indonesian National Shipowners Association/INSA (Asosiasi Pengusaha Pelayaran) mengungkapkan suatu kerugian dialami pelaku usaha pelayaran yakni kerugian materi, bahan bakar, dan waktu. Hal itu terjadi akibat pemeriksaan dan penangkapan kapal-kapal nasional pengangkut logistik oleh oknum penegak hukum. Sebanyak lima kali pemeriksaan dan penangkapan kapal nasional telah dilakukan oleh oknum penegak hukum selama satu bulan terakhir. “Pemeriksaan dan penangkapan kapal di tengah laut kerap dilakukan tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan alasan yang terkesan mengada-ada,” katanya. Pemeriksaan dan penangkapan kapal nasional juga akan menyebabkan pengiriman bahan pokok terlambat sampai di daerah. Bahkan, ini bisa menyebabkan kelangkaan pasokan bahan pokok.“Saya meminta seharusnya operasional kapal-kapal ini berjalan lancar,” ujarnya. Carmelita khawatir pemeriksaan dan penangkapan kapal akan terus berulang selama belum terbentuk sea and coast guard (badan tunggal penjaga laut dan pantai). Hal ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung dalam pertemuan dengan DPP INSA di Istana Kepresidenan akhir 2019. DPP INSA juga telah melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksmana Madya Aan Kurnia. Apalagi, pembentukan badan tunggal penegakan hukum di laut merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. “Untuk meningkatkan perekonomian nasional,  kinerja pelayaran nasional tidak boleh terhambat dalam bentuk apapun dalam menjalankan distribusi logistik nasional,” tegasnya. (mam)