KPU: 18 Parpol Penuhi Komposisi Calon DPR Perempuan



Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 telah memenuhi komposisi bakal calon anggota DPR RI perempuan dalam penyusunan daftar bakal caleg, sebagaimana amanat Pasal 246 ayat (2) UU Pemilu.

"Semua parpol atau 18 parpol peserta Pemilu 2024 telah memenuhi ketentuan Pasal 246 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Pasal tersebut mengatur bahwa daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) di setiap daerah pemilihan (dapil) disusun dengan komposisi minimal satu perempuan di antara tiga bakal caleg.

Pada Kamis, KPU pun telah merilis data lengkap persentase jumlah calon anggota DPR RI perempuan yang diajukan oleh parpol peserta Pemilu 2024 di 84 dapil. Berikut ini, data tersebut.

 

    1. Partai Ummat: 292 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 49,66 persen.

 

    1. Partai Garuda: 264 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 45,52 persen.

 

    1. Perindo: 249 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 42,93 persen.

 

    1. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 238 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 41,03 persen.

 

    1. Partai Bulan Bintang (PBB): 235 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 40,52 persen.

 

    1. Partai Buruh: 222 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR atau 38,28 persen.

 

    1. Partai Hanura: 217 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 37,41 persen.

 

    1. Partai Amanat Nasional (PAN): 215 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 37,07 persen.

 

    1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 214 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 36,90 persen.

 

    1. Partai Gerindra: 208 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR atau 35,86 persen.

 

    1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 208 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR atau 35,86 persen.

 

    1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 207 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 35,69 persen.

 

    1. Partai Demokrat: 201 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 34,66 persen.

 

    1. Partai NasDem: 199 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 34,31 persen.

 

    1. Partai Golkar: 197 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 33,97 persen.

 

    1. Partai Gelora: 157 perempuan dari total 463 bakal calon anggota DPR RI atau 33,91 persen.

 

    1. PDI Perjuangan: 190 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 32,76 persen.

 

  1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 187 perempuan dari total 580 bakal calon anggota DPR RI atau 32,24 persen. (rk)