Kemenparekaf Bentuk Satgas Pengawas Fasilitas Wisata Labuan Bajo Agar Dikelola Sesusai CHSE

Kapal-kapal di Perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT
Kapal-kapal di Perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah membentuk satuan tugas (satgas) pengawas seluruh fasilitas pariwisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur agar dikelola sesuai prinsip Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE).

"Kami sudah membentuk satgas dengan Pak Menhub dan menunjuk tim untuk memastikan seluruh fasilitas parekraf di Labuan Bajo termasuk live on board dan kapal-kapal dikelola dengan prinsip CHSE," kata Sandiaga kepada wartawan usai mengunjungi SME's Hub di Kawasan Waterfront City Labuan Bajo, Manggarai Barat, Selasa malam.

Sandiaga menjelaskan seluruh fasilitas pariwisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo harus menerapkan prinsip CHSE atau sering disebut prinsip kebersihan, kesehatan, keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

Dia menyebut satgas harus memastikan kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo telah bersertifikasi.

Selain itu, kapal-kapal wisata harus menerapkan prinsip-prinsip yang mengacu pada keselamatan dan keutamaan kenyamanan para wisatawan.

Dia menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi pihak yang tidak mengindahkan peringatan tersebut.

Apabila ada pelanggaran berulang, pihaknya tidak akan ragu untuk mencabut izin operasi.

"Kita bina dulu, sosialisasi edukasi, jika terus berulang, kita tidak akan ragu untuk mencabut izin operasi," katanya tegas.

Sebelum memberikan keterangan kepada awak media, Menparekraf terlebih dahulu mengunjungi stand UMKM dalam SME's Hub.

Pameran UMKM SME's Hub itu merupakan side event kolaborasi Kementerian BUMN bersama kementerian lainnya untuk menyemarakkan KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo.(ra)