Ditentang Masyarakat, PJ Gubernur DKI Kembali Hijaukan Proyek Gagal Anies

Foto Monas sebelum di Revitalisasi anies (ist)
Foto Monas sebelum di Revitalisasi anies (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) -  Proses revitalisasi di Monas, diketahui dimulai pada November 2019 dengan pengerjaan di sisi selatan Monas yang berhadapan langsung dengan kantor di Balai Kota.

Sebanyak 205 pohon ditebang demi membuat plaza atau alun-alun beralaskan beton. Konsep ini diklaim ada di dalam rancangan awal pembangunan kawasan Monas.

Namun, proyek revitalisasi dengan anggaran sebesar Rp 114,47 miliar yang memangkas ratusan pohon di Monas ini, ditolak sekaligus menuai kritik masyarakat. Pemerintah pusat pun meminta Anies agar menghentikan proyek tersebut untuk sementara waktu.

Oleh karena itu PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana bahwa pihaknya akan merevitalisasi Monas dengan menambah penghijauan menjadi 64 persen.

Ia menambahkan, revitalisasi Monas juga akan ditambah penghijauan dengan ditanam pohon-pohon dari yang sebelumnya ditebang.

“Intinya, konsep ini adalah menambah hijau, mulai dari yang awalnya 50 persen menjadi 64 persen, dan tadi pak menteri PUPR dan sesmen BUMN sudah memberikan tambahan arahan dan ini akan kami bawa ke Kementerian Sekretaris Negara untuk di-approval dan ditindaklanjuti,” kata Heru.

Sementara itu Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris menambakan, penanaman kembali ratusan pohon di Monas ini dilakukan dalam rangka fokus pada program penghijauan di ibu kota.

“Itu ada lebih dari 300 pohon yang nanti akan ditanam dan kita juga tidak akan sembarangan take out pohon. Kita tanam lagi,” katanya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).

Lebih lanjut, Afan menjelaskan bahwa kondisi pohon-pohon di Monas juga bakal diperiksa untuk melihat apakah pohon dalam kondisi sehat atau rapuh.

 

Adapun Pemprov DKI baru melakukan revitalisasi Monas tahun ini karena harus menyelesaikan proyek sodetan. Sehingga, program yang menjadi prioritas harus diselesaikan satu per satu.