Pemilik Valas Akan Diberikan Ini oleh Bank Indonesia Jika Simpan Uangnya di Tanah Air

"Instrumen ini bertujuan untuk mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik," kata Direktur Departemen Komunikasi Fadjar Majardi pada Kamis (2/3/2023).
"Instrumen ini bertujuan untuk mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik," kata Direktur Departemen Komunikasi Fadjar Majardi pada Kamis (2/3/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) - Bank Indonesia (BI) merilis Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) yang berlaku efektif mulai 1 Maret 2023. Instrumen moneter ini diharapkan bisa mendorong penyerapan DHE untuk mendukung stabilitas rupiah.

TD Valas DHE memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di BI melalui bank yang ditunjuk (appointed bank) sesuai dengan mekanisme pasar.

"Instrumen ini bertujuan untuk mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik," kata Direktur Departemen Komunikasi Fadjar Majardi pada Kamis (2/3/2023). 

Eksportir dapat menempatkan dana dari rekening khusus (reksus) DHE melalui appointed bank kepada BI.

"Per tanggal 1 Maret 2023, untuk tahap awal, terdapat 20 bank yang dapat menempatkan dana nasabah eksportir DHE melalui TD Valas DHE di Bank Indonesia," ujarnya.

TD Valas DHE memiliki sejumlah kelebihan seperti suku bunga valas yang kompetitif memperhatikan tiering nominal dan tenor. 

Kemudian, pengecualian dana dari komponen dana pihak ketiga (DPK) untuk perhitungan giro wajib minimum (GWM) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM). Selanjutnya, agent fee/spreadkepada bank memperhatikan tenor TD Valas DHE.

"Kebijakan ini diatur dalam PBI No. 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor, yang merupakan bagian dari implementasihasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Desember 2022," tuturnya. (mau)