Dinas Pendidikan Pesisir Barat Lampung Larang Siswa Main Lato-Lato di Sekolah

surat edaran dinas pendidikan krui pesisir barat (foto instagram: @lampuung)
surat edaran dinas pendidikan krui pesisir barat (foto instagram: @lampuung)

Gemapos.ID (Jakarta) - Beredar surat himbauan larangan membawa alat permaianan ‘Lato-lato’ ke dalam lingkungan sekolah di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Himbauan pelarangan membawa lato-lato tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 420/13/IV.01/2023 yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pesisir Barat, Edwin Kastolani Burta yang mulai berlaku pada sejak tanggal 3 Januari 2023.

“Atas dasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dihimbau kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pesisir Barat, agar siswa dilarang untuk membawa alat permainan Lato-lato ketika di lingkungan sekolah,” isi surat tersebut.



Lato-lato merupakan permainan asal Argentina yang menggunakan dua buah bola yang dihubungkan dengan tali. Cara bermainnya ialah dengan saling membenturkan dua buah bola tersebut hingga berayun ke atas dan bawah sampai menimbulkan bunyi khas.

Di Indonesia permainan ini pernah eksis pada tahun 1960an, dan kembali eksis pada tahun 2022 akhir setelah beberapa anak memainkannya dan membagikan video mereka ke media sosial.(da)