Usulan Pencabutan Bantuan Bagi Pelanggar PSBB

Iman Satria
Iman Satria
Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan penerimaan bantuan sosial (bansos) bagi masyakat dan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi mereka yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dilakukan akibat Jakarta terus mengalami kenaikan kasus Covid-19. "Tingkat konfirmasi positif sekitar 10% ditambah prilaku masyarakat yang seolah acuh terhadap 'musuh yang tidak terlihat ini'," kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria di Jakarta pada Jumat (27/8/2020). Dengan demikian, masyarakat diharapkan mengalami efek jera dan tidak acuh terhadap PSBB. Mereka harus mengubah perilaku sehari-hari dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak pemberlakuan tersebut. Karena, dia sedang menyiapkan penerapan denda progresif (bertingkat). Menyoal perpanjangan masa penerapan PSBB kali kelima oleh Pemprov DKI Jakarta hingga 10 September 2020, papar Iman, mendukungnya. Hal itu diumumkan Anies melalui medsosnya pada Jumat (28/8/2020). (moc)