Siapa Pembawa Rachel Vennya Usai Pulang dari Polda Metro Jaya?

Rachel Vennya
Rachel Vennya
Gemapos.ID (Jakarta) - Pemeriksaan Selebgram Rachel Vennya oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan kabur dari proses karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Pademangan, Jakarta Utara (Jakut) menimbulkan tanda tanya. Tidak saja materi pertanyaan yang diajukan Polda Metro Jaya, tapi kendaraan yang membawa pulangnya dia. Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB menggunakan Toyota Vellfire berwarna hitam dengan pelat nomor B-777-RVN. Namun, dia pulang menggunakan jenis mobil yang sama dengan pelat B-139-RFS. Tidak diketahui apakah kedua mobil tersebut sama atau berbeda sama sekali. Pelat nomor RFS merupakan pelat khusus pejabat negara eselon II ke atas sampai menteri. Sementara itu mobil berpelat RFP untuk kepolisian, RFU untuk TNI Angkatan Udara, dan RFD untuk TNI Angkatan Darat. Hal ini tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas. Dalam pasal 3 ayat e disebutkan kalau penerbitan rekomendasi STNK/TNKB khusus dan rahasia hanya diberikan kepada pejabat tertentu sesuai dengan kekhususan tugas dan jabatannya. Kemudian, pasal 6 ayat 1 STNK/TNKB rahasia diberikan bagi kendaraan bermotor dinas dalam melaksanakan tugas yang membutuhkan kerahasiaan identitas kendaraan bermotor dan pengguna. Rahasia ini dapat digunakan oleh Intelijen TNI, Intelijen Polri, Intelijen Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, dan Penyidik/Penyelidik.