Berikut Tindakan Polda Metro Jaya kepada Rachel Vennya

Tubagus Ade Hidayat3
Tubagus Ade Hidayat3
Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) masih mempelajari dan menunggu hasil investigasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tentang selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur dari proses isolasi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Rachel harus menjalankan itu lantaran dia pulang dari berlibur di Amerika Serikat (AS). "Kita masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas Covid-19 atau perlu penegakan hukum lainnya masih kita kaji dulu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pada Kamis (14/10/2021). Dengan demikian, Polda Metro Jaya belum melakukan tindakan apapun terkait kasus tersebut. Institusi ini masih mempertimbangkan apakah perlu buat laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang menangani dikembalikan saja. “Kita belum tahu, belum ada tindakan hukumnya dari kita," ucapnya. Sebelumnya, Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kodam Jaya) menemukan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga meloloskan Rachel Vennya dari karantina setelah kembali dari Amerika Serikat. Oknum ini bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten. "Dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," ucap Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta pada Kamis (14/10/2021). Dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19, sedang melakukan penyelidikan dugaan Rachel Vennya kabyr dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Pademangan, Jakarta Utara. Pemeriksaan dilakukan mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Panglima Kodam Jaya meminta agar proses pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus itu secara cepat. Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya, agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.