Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan layanan pengaduan tetap bisa berjalan di komisi tersebut. Walaupun, data KPAI bocor yang dijual di forum gelap. "Adanya kasus pencurian data ini tidak mengganggu layanan pengaduan KPAI," kata Ketua KPAI, Susanto pada Jumat (22/10/2021) KPAI sudah melaporkan pencutian data kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Mabes Polri pada Senin (18/10/2021). Selain itu membuka layanan aduan daring melalui situs resmi kpai.go.id. Kemudian, KPAI mengirim surat kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Selasa (19/10/2021) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melaporkan kasus peretasan dan pencurian data pada Kamis (21/2021) "KPAI telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data," ucap Susanto. Komisioner KPAI Jasra Putra mengemukakan Polri sudah mengecek kebocoran data pada Selasa (19/10/2021). Data ini dijual dalam ulasan berjudul 'Leaked Database KPAI' di situs gelap RaidForums. Sampel data yang diberikan peretas, diduga data yang diambil berupa nama lengkap, alamat email, alamat, tanggal lahir, kewarganegaraan dan agama.