Respon Kementerian ATR/BPN Tentang Kasus Aset Nirina Zubir

sofyan djalil3
sofyan djalil3
Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan kementerian ini akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungannya terkait kasus mafia tanah yang dialami Aktris Nirina Zubir. "Kelihatannya adalah yang terlibat PPAT dengan pembantunya. Namun apakah penyalahgunaan ataupun pelanggaran prosedur waktu pengalihan sertifikat kami belum tahu," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil di Jakarta Utara pada Rabu (17/11/2021). Jika pegawai Kementerian ATR/BPN terlibat dalam kasus mafia tanah Aktris Nirina Zubir, maka dia akan dipecat dari instirusinya. Karena, perbuatan ini dinilai meresahkan masyarakat. "Kami telah melakukan tindakan macam-macam tergantung kesalahannya. Ada yang kita copot, pidanakan, turun pangkat, peringatkan, tergantung kesalahan," pungkas Sofyan. Sebelumnya, Artis Nirina Zubir mengalami penggelapan enam tanah dan bangunan oleh asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Khasmita. Hal ini berakibat kerugian sebesar Rp17 miliar.