Ini Langkah Kementerian ATR/BPN di Tahun 2020

menuju iinst6itusi
menuju iinst6itusi
Jakarta - Proyeksi yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan visi menjadi institusi berstandar dunia di tahun 2025 salah satunya yaitu mewujudkan kantor layanan modern dengan memberikan produk serta layanan pertanahan dan tata ruang secara elektronik atau secara garis besarnya melakukan transformasi digital.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Della R. Abdullah saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Aplikasi Sistem Informasi Pertanahan Tahap I Kementerian ATR/BPN yang diselenggarakan di Hotel Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Selasa (28/01/2020).
“Jika layanan pertanahan ingin tetap relevan dan dapat menarik minat masyarakat, maka kita harus bertransformasi dengan menawarkan layanan yang mudah seperti layanan di era digital,” ucap Della R. Abdullah.
Dalam sambutannya, Della R. Abdullah memaparkan target jangka pendek yang harus dilakukan jajaran Kementerian ATR/BPN di tahun 2020 sebagai langkah awal dalam bertransformasi ke era digital. Di antaranya adalah melakukan validasi akun pertanahan, pemberlakuan tanda tangan elektronik, mengimplementasikan Hak Tanggungan (HT) Elektronik secara nasional, pemberlakuan pengecekan elektronik, pemberlakuan buku tanah elektronik, mendigitalisasi warkah, Online Single System (OSS) Elektronik dan mengaktifkan aplikasi E-Office sebagai sarana pembentukan budaya digital di lingkungan kerja masing-masing.
“Saya harap kita punya semangat untuk berubah melalui pemikiran yang sama dalam membentuk budaya digital di lingkungan kerja masing-masing. Memang masih panjang prosesnya, tapi kita harus mulai sesuatu. Karena teman-teman di sinilah yang nantinya akan mengubah instansi maupun negara ini menjadi lebih baik,” ujar Della R. Abdullah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Virgo Eresta Jaya mengatakan beberapa arah kebijakan menuju transformasi digital yaitu meliputi Data, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Aplikasi. “Kita perlu melakukan validasi data pertanahan, mendigitalisasikan seluruh dokumen pertanahan dan melengkapi data bidang tanah terdaftar dan terpetakan,” imbau Virgo Eresta Jaya.
“Cita-cita kita dalam lima tahun mendatang adalah kita harus menjadi bisnis informasi. Karena kalau kita hanya berpikir bisnis kita hanya menjamin kepastian hukum dan mencetak sertipikat maka kita akan punah. Untuk itu, kita harus merubah mental dan melakukan perubahan step by step,” pungkas Virgo Eresta Jaya.(AAN)