Pedagang dan Pembeli di Pasar Minggu Wajib Penuhi Aturan Main

Yohanes Daramonsidi
Yohanes Daramonsidi
Gemapos.ID (Jakarta) - Pengelola Pasar Minggu Jakarta Selatan mewajibkan semua pedagang, karyawan toko, dan pengunjung menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19. Hal ini berlaku selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 periode 26 Juli-2 Agustus 2021. "Tentu implementasinya ini tidak akan mudah dan kami ke depannya akan menjalankan hal itu sebagai syarat mutlak," kata Manajer Perumda Pasar Jaya Area 12 Pasar Minggu, Yohanes Daramonsidi di Jakarta pada Senin (26/7/2021). Penunjukkan kartu vaksin Covid-19 oleh pedagang dan pengunjung Pasar Minggu guna mencegah potensi penularan Covid-19 di sana. Kebijakan ini guna mendukung proses percepatan gerakan vaksinasi Covid-19 yang ditargetkan dapat tercapai pada Agustus nanti. "Mudah-mudahan dengan aturan ini memacu mereka untuk mengikuti anjuran pemerintah termasuk untuk ikut vaksin," ucapnya. Pengelola Pasar Minggu akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan para pedagang yang tidak mematuhi aturan. Kalau sudah kita tegur sampai tiga kali akan berurusandengan Satpol PP untuk menindaknya. "Tentunya harus sesuai prosedur dari pemerintah," ujarnya. Pasar Minggu mulai beroperasi mulai pukul 7.00 WIB-15.00 WIB dengan kapasitas maksimal pengunjung 50%.