Kafe Brotherhood Langgar PPKM Mikro

polda metro jaya-gemapos
polda metro jaya-gemapos
Gemapos.ID (Jakarta) - Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta menyegel kafe Brotherhood di Jaksel. Karena, ini melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Kini kafe Brotherhood dipasangi garis polisi dan garis Satpol yang tertutup rapat oleh pagar. Selain itu, di pintu terpasang peringatan ditutup sementara. Garis polisi hanya terlihat di samping pagar terali dengan panjang sekitar empat meter. Sebanyak dua orang yang berjaga di lokasi tersebut tanpa menggunakan seragam. Tidak tampak aktivitas apa pun di dalam ataupun luar kafe. Sebelumnya, aparat gabungan menindak temuan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di kafe tersebut. Petugas pun melakukan penyegelan. "Untuk malam ini Satpol PP akan menindak tegas akan disegel," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan pada Minggu (28/2/2021). Petugas juga mendapatkan pengunjung yang positif kandungan narkotika. Sebanyak empat orang dinyatakan positif narkotika, termasuk selebgram Millen Cyrus.