Kapolri Diminta Selektif Terapkan UU ITE

jokowi pgri
jokowi pgri
Gemapos.ID (Jakarta) - Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran lebih selekif dalam menyikapi dan menerima laporan pelanggaran UU ITE. Dia juga meminta Polri menerjemahkan secara hati-hati terhadap pasal pasal dalam UU ITE yang menimbulkan multitafsir. Meningkatkan pengawasan agar penerapan UU ITE konsisten, akuntabel, dan memberikan rasa adil bagi masyarakat. "Belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai rujukan hukum," ujarnya. Jokowi mengingatkan UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga ruang digital Indonesia berada dalam kondisi sehat, bersih, beretika, dan produktif. Penerapan terhadap UU ITE jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat. "Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya melindungi kepentingan yang lebih luas dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," paparnya.