SP RS Haji Jakarta Desak Berbagai Pihak Carikan Solusi atas Persoalan Lembaga Ini

“Kita mencari jalan yang terbaik dan kita berusaha untuk mempertemukan para pemegang kekuasaan, pemangku kepentingan yang terkait dengan Rumah Sakit Haji Jakarta,” kata Ketua SP RS Haji Jakarta, Arman Budianto kepada wartawan di sela-sela diskusi panel tersebut.
“Kita mencari jalan yang terbaik dan kita berusaha untuk mempertemukan para pemegang kekuasaan, pemangku kepentingan yang terkait dengan Rumah Sakit Haji Jakarta,” kata Ketua SP RS Haji Jakarta, Arman Budianto kepada wartawan di sela-sela diskusi panel tersebut.

Gemapos.ID (Jakarta) - Serikat Pekerja (SP) Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta menyelenggarakan diskusi panel ketenagakerjaan bertema ‘Membangun Kebersamaan Dalam Upaya Penyelamatan Rumah Sakit Haji Jakarta’ di Aula Gedung Sekretariat lantai 3 Asrama Haji Jakarta pada Minggu (11/12/2022).

Ketua SP RS Haji Jakarta, Arman Budianto mengemukakan tujuan dari diskusi ini untuk mempertemukan pihak terkait RS tersebut seperti Kementerian Agama (Kemenag), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dan jajaran direksi PT RS Haji Jakarta.

“Kita mencari jalan yang terbaik dan kita berusaha untuk mempertemukan para pemegang kekuasaan, pemangku kepentingan yang terkait dengan Rumah Sakit Haji Jakarta,” kata Arman Budianto kepada wartawan di sela-sela diskusi panel tersebut.

Sejumlah persoalan dirasakan oleh SP RS Haji Jakarta seperti pembayaran gaji karyawan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan. 

“Dulu kita gaji itu setiap tanggal 28, hari ini tanggal 28 gaji pokok dulu kemudian tanggal 15 nya kita gaji GM, jadi di pecah-pecah, ini mengganggu,” ujarnya. 

“Lalu berikutnya persoalan BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya kita sudah dipotong lewat gaji oleh bagian SDM (sumber daya manusia), tapi belum disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan imbasnya adalah ketika teman-teman, karyawan ada yang meninggal, ada yang resign, atau ada yang pensiun belum bisa mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan tersebut dikarenakan belum disetorkan oleh pihak rumah sakit,” tuturnya. 

Iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan tidak dibayarkan manajemen RS Haji Jakarta sejak 2018.

“Karena kita desak-desak, kita lapor ke dinas terkait maka dibayar secara mencicil, terakhir dibayarkan bulan Februari 2020, namun untuk gaji yang di cicil sekitar bulan Februari 2020,” ujar Arman Budianto. 

SP RS Haji Jakarta berharap langkah serius dari pihak terkait untuk mencarikan jalan keluar terhadap persoalan yang dialaminya. (adm)