Jangan Abai Terhadap Hak-Hak Warga Negara

Amiruddin-al-rahab
Amiruddin-al-rahab
Gemapos.ID (Jakarta)-Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  Amiruddin Al Rahab meminta hak-hak buruh tidak dikurangi pemerintah pada saat wabah corona virus disease 2019/covid-19 (virus korona). Apalagi, pemerintah memberikan ijin pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.. Hal lain yang dimintanya adalah layanan dan kualitas pendidikan. Artinya, para siswa dapat belajar dari rumah secara maksimal. Selain itu Komnas HAM meminta pemerintah memberikan layanan kesehatan bagi pasien positif dan orang dalam pengawasan secara maksimal. Tidak ketinggalan hak-hak tenaga medis harus dipenuhi pemerintah seperti ketersediaan APD, nutrisi dan tempat tinggal sementara (apabila diperlukan) bagi petugas medis. Pemerintah juga diminta melakukan distribusi bahan pokok supaya dapat dijangkau masyarakat secara mudah. Bahkan, Komnas HAM mendorong pemerintah menaruh perhatian pada masyarakat yang berkebutuhan khusus. Tidak ketinggalan hak-hak dasar warga lansia, perempuan hamil, anak-anak dan disabilitas dalam kondisi khusus. (mam)