Fenomena Gagal Ginjal Anak, Puan: Harus Ada Kebijakan Khusus dari Pemerintah

Ketua DPR RI Puan Maharani. (ist)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah untuk segera membuat kebijakan dan mengalokasikan anggaran khusus untuk masyarakat ekonomi rendah yang anaknya menderita gagal ginjal akut.

Apalagi diketahui menangani penyakit gagal ginjal akut ini tidak bisa dilakukan di Puskesmas harus di rumah sakit lantaran membutuhkan alat- alat dokter bedah anak.

”Kasus lalu bertambah dan angka kematian dalam tiga periode meningkat, jadi harus ada kebijakan khusus dari pemerintah dalam mengatasi maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak,” ujar Puan Maharani dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022).

Untuk mengatasi hal tersebut, Puan Maharani meminta agar pemerinta menetapkan status kasus gagal ginjak akut ini sebagai kejadian luar biasa (KLB). 

Menurutnya hal itu akan memudahkan melakukan koordinasi secara luas baik ke daerah, provinsi hingga nasional.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan sebanyak 102 merek obat sirop yang dikonsumsi oleh para pasien Acute Kidney Injury/AKI (gagal ginjal akut progresif atipikal) di Indonesia.

"Kemenkes mendatangi 156 rumah pasien, dan ada 102 obat yang ada di lemari keluarga ini yang jenisnya sirop. Itu kami laporkan dan Presiden bilang dibuka saja biar masyarakat tenang," kata Budi Sadikin, Jumat (21/10/2022).

Menurutnya, pengaruh lain AKI akibat vaksin Covid-19 juga tidak terbukti, sebab jumlah kasus AKI berdasarkan kelompok umur didominasi usia 1 hingga 5 tahun mencapai 153 kasus dari total 241 kasus di 22 provinsi di Indonesia.

"Ada yang bertanya apakah ini gara-gara vaksin?, masyarakat di bawah usia lima tahun belum divaksin Covid-19," ucapnya. 

Penelusuran Kemenkes berlanjut pada tes patologi untuk membuktikan penyebab lain, seperti disebabkan virus, bakteri, atau parasit, termasuk leptospirosis. 

"Ternyata tidak terbukti. Kecil sekali kandungan patogen pada pasien AKI," katanya.

Berdasarkan panduan World Health Orgamzation (WHO), telisik kasus AKI di Indonesia mengerucut pada kandungan senyawa kimia EG, DEG, dan EGBE pada obat sirop melalui tes toksikologi.

"Yang membuat kami agak terbuka, karena ada kasus serupa di Gambia, Afrika. WHO keluarkan rilis AKI yang disebabkan senyawa kimia," tuturnya.

Dari hasil toksikologi terhadap tujuh dari 11 pasien anak di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) memiliki senyawa kimia EG, DEG dan EGBE. (rk/rls)