Mutasi 30 Perwira, Kapolri Tetapkan Pejabat Baru Dirreskrimsus Polda Bali

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi 30 perwira dalam jabatan Polri termasuk menetapkan pejabat baru Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara di Denpasar, Bali, Selasa (27/9/2022).

Ia mengatakan, sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) mendapat penugasan baru, termasuk jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali yang tertuang dalam telegram Kapolri tahun 2022.

"Mutasi merupakan hal alamiah dalam organisasi berupa tour of duty dan tour of area, serta penyegaran organisasi. Ini dilakukan sebagai peningkatan performance kinerja kepolisian," katanya.

Selain itu, Satake Bayu menjelaskan mutasi juga merupakan penyegaran dan kebutuhan organisasi yang bisa dilaksanakan setiap saat dan bentuk promosi bagi yang bersangkutan dengan menempati jabatan baru.

Kemudian, ia mengatakan di lingkup Polda Bali, posisi Dirreskrimsus Polda Bali yang sempat kosong kini ditempati oleh Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Mabes Polri.

"Jabatan Dirreskrimsus sebelumnya kosong karena Kombes Hendri Fiuser meninggal dunia akibat sakit," kata Satake Bayu.

Tak hanya Dirreskrimsus, Polda Bali juga mendapat penambahan yaitu AKBP I Nyoman Wibawa yang sebelumnya menjabat advokat madya bidang hukum Polda NTB mendapat promosi menjadi Ps. Kabagpsi Ro SDM Polda Bali.

“Serah terima jabatan menunggu perintah pimpinan, maksimal 14 hari setelah telegram itu dikeluarkan,” ujarnya.(ant/ra)