Apa Penyebab Sopir Trailer Kecelakaan di Bekasi, Ini Kata Polres Metro Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan sopir truk trailer yang mengalami kecelakaan di Bekasi yang berakibat 33 korban ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan sopir truk trailer yang mengalami kecelakaan di Bekasi yang berakibat 33 korban ditetapkan sebagai tersangka.

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota menetapkan sopir truk trailer yang mengalami kecelakaan di Bekasi yang berakibat 33 korban ditetapkan sebagai tersangka.

"Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan ada kelalaian dalam mengemudi," kata Kasarlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo pada Kamis (1/9/2022). 

Pengemudi truk trailer berinisial AS (30) mengantuk, sehingga kendaraan yang dikemudikan oleng ke sisi kiri jalan hingga menabrak tiang telekomunikasi.

"Dia berangkat dari arah Narogong tujuan Surabaya, mengantuk, tidak ada indikasi terpengaruh narkoba karena sudah dites urine," ujarnya. 

Namun, Polres Metro Bekasi Kota masih terus menggali keterangan lebih dalam dari tersangka AS untuk melengkapi berkas penyidikan. Hal ini selanjutnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Kronologi kecelakaan berawal saat truk trailer bermuatan besi itu melintas menuju arah Cakung, Jakarta Timur. 

Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan pengangkut logistik itu oleng ke arah kiri jalan dan menabrak kendaraan roda dua, gerobak pedagang, dan halte bus di depan sekolah.

Truk trailer ini juga menabrak tiang provider telekomunikasi hingga roboh dan menimpa kendaraan pikap hingga ringsek.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan 33 korban tewas dan luka akibat kecelakaan truk trailer di depan SDN Kota Baru II dan III, Bekasi. 

Para korban luka-luka dan meninggal dunia dievakuasi ke Rumah Sakit Ananda dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.

"Jumlah korban 33 orang, korban meninggal 10 orang," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Latif Usman. (ant/mau)