Siapa Saja Akan Menerima Vaksinasi Cacar Monyet dari Kemenkes?

Kemenkes menyatakan kebijakan vaksinasi cacar monyet (monkeypox) tidak diberlakukan bagi semua masyarakat seperti vaksinasi Covid-19.
Kemenkes menyatakan kebijakan vaksinasi cacar monyet (monkeypox) tidak diberlakukan bagi semua masyarakat seperti vaksinasi Covid-19.

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kebijakan vaksinasi cacar monyet (monkeypox) tidak diberlakukan bagi semua masyarakat seperti vaksinasi Covid-19.

Pasalnya, ini diberikan ke yang mungkin lebih memiliki resiko lebih besar, terutama yang imunitasnya rendah. 

"Dia juga hanya bisa menular ketika (pengidap) secara fisik sudah kelihatan bintik-bintik cacarnya dan cairannya. Kalau Covid-19 kan masih sehat pun bisa menular jadi lebih berbahaya," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (23/8/2022).

Vaksinasi cacar monyet hanya akan diberikan kepada orang-orang dengan imunitas yang sudah dipastikan rendah. Pemerintah sudah membeli vaksin cacar monyet yang disiapkan bagi para penderita serta kalangan dengan imunitas yang rendah.

Mereka yang sudah menerima vaksin cacar/smallpox pada waktu lampau masih bisa terproteksi dari cacar monyet.

"Jadi kalau kayak saya, kayak Pak Airlangga, sebenarnya masih terproteksi karena dulu kita pernah divaksin cacar smallpox," ucapnya. 

World Health Organization (WHO) menyatakan sejak 23 Juli 2022 telah menetapkan cacar monyet sebagai penyakit yang dapat menjadi darurat kesehatan global.

Kemenkes telah menemukan kasus pertama terkonfirmasi cacar monyet di Indonesia pada seorang pasien laki-laki berusia 27 tahun. Hal ini dialami setelah dia kembali dari perjalanan wisata ke beberapa negara di Eropa Barat pada 8 Agustus 2022. (ant.mau)