Apakah Dewi Persik dan Angga Wijaya Hadir di Sidang Perceraian?

Penyanyi dangdut Dewi Persik (Depe) bersama suaminya Angga Wijaya tidak datang menjalani sidang putusan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (1/8/2022).
Penyanyi dangdut Dewi Persik (Depe) bersama suaminya Angga Wijaya tidak datang menjalani sidang putusan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (1/8/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - Penyanyi dangdut Dewi Persik (Depe) bersama suaminya Angga Wijaya tidak datang menjalani sidang putusan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (1/8/2022). 

"Agenda hari ini kebetulan pembacaan putusan, tadi saya sudah menghubungi Mbak Depe dan Mas Angga," kata Kuasa Hukum Dewi Persik, Sandy Arifin pada Senin (1/8/2022). 

Dewi Persik dan Angga Wijaya absen dalam persidangan yang hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. 

"Kemarin sudah dari pihak Mas Angga mengajukan saksi dan bukti dan ada beberapa keluarga yang hadir," ucapnya. 

Angga Wijaya mendaftarkan permohonan talak cerai atas Dewi Persik ke Pengadilan Agama Jaksel pada 20 Juni 2022 dengan alasan ketidakcocokan. Mereka telah menikah selama lima tahun. 

Dewi Persik mengaku ikhlas dengan gugatan suami yang sebelumnya adalah manager dirinya. Dia telah berusaha menjadi istri yang baik dengan memberikan apa yang diinginkan oleh suaminya. 

"Lima tahun kita menjalin bahtera rumah tangga, aku sudah berikan apa yang dia mau. Memberikan yang terbaik buat dia," tuturnya. 

"Dia tidak menerima apa yang aku beri, mau gimana lagi. Aku melakukan itu sebagai seorang istri yang sudah melakukan sesuai koridor saya," ujarnya. 

Dewi Persik berusaha umenerima nasibnya dengan rumah tangga yang sudah di ujung tanduk dan sudah menjalani rumah tangga sesuai dengan ajaran islam./

"Aku sebagai seorang istri hanya menerima dengan ikhlas. Aku merasa sudah memberikan yang terbaik untuk rumah tangga ini," ujarnya.