Komentar Kominfo Tentang Google dan Platform Lainnya Daftar Secara Manual dan Yahoo Belum Kontak Sama Sekali

Kemkominfo memberikan batas waktu sebulan bagi Google dan platform lainnya yang sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) secara manual.
Kemkominfo memberikan batas waktu sebulan bagi Google dan platform lainnya yang sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) secara manual.

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan batas waktu sebulan bagi Google dan platform lainnya yang sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) secara manual.

"Mereka sudah mendaftar secara manual, sedang melengkapi dokumennya. Kami berikan waktu sebulan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan pada Minggu, 31 Juli 2022. 

Google dan sejumlah platform lainnya termasuk perbankan lokal sudah mendaftar PSE sejak 20 Juli 2022 secara manual akibat mengalami kesulitan sampai batas waktu yang diberikan habis.

Kemkominfo sudah memperoleh dokumen-dokumen PSE yang mendaftar manual. Walaupun nama-namanya belum muncul di situs kementerian tersebut. 

Kemkominfo meminta PSE mendaftar ke situs resmi Online Single Submission (OSS) untuk program, tapi mereka mengalami kendala. Jadi, Kemkominfo menyediakan pendaftaran secara manual melalui surat-menyurat elektronik.

Namun, PSE tetap harus memasukkan data ke OSS karena sejumlah pernyataan yang wajib diisi olehnya. 

Google sudah mendaftar sebagai PSE asing untuk YouTube, Search, Maps dan Play Store, sedangkan Google Cloud terdaftar sebagai PSE domestik.

Sementara itu Yahoo belum mendaftar ke Kemkominfo dan belum berkomunikasi sejak layanannya diblokir pada Sabtu, 20 Juli 2022. 

Pendaftaran PSE bukan hanya sekedar pajak, tapi tata kelola ruang digital dan membangun ekosistem digital di Indonesia. Langkah ini menjawab keluhan platform Steam sudah terdaftar membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sejak 2020.

Kewajiban PSE mendaftar adalah bagian dari menciptakan ruang digital yang kondusif, aman, dan nyaman. (ant/mau)