Bahaya Mengunduh 'PeduliLindungi' dari Aplikasi Perpesanan

Kominfo
Kominfo
Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat tidak mengunduh aplikasi ponsel pintar PeduliLindungi dari tautan yang tersebar di pesan instan. Karena, hal ini membahayakannya. "Yang ternyata link dari orang yang tak bertanggung jawab untuk mengambil data pribadi," kata Tenaga Ahli Kemenkominfo Devie Rahmawati pada Kamis (9/9/2021). Dengan demikian, masyarakat diharapkan mengunduh aplikasi ponsel pintar PeduliLindungi hanya dari sumber resmi yakni App Store dan Google Playstore. Persoalan keamanan data dari aplikasi PeduliLindungi berawal dari diri masyarakat. Mayoritas masyarakat memamerkan data pribadi bisa digunakan sembarangan oleh pihak tak bertanggung jawab. Jadi, kasus sebelumnya bukan karena sistem PeduliLindungi tidak aman, tetapi ada orang yang mengambil data orang lain untuk mengakses fitur PeduliLindungi. "Keamanan data di PeduliLindungi harus dimulai dari masyarakat agar tidak sembarangan swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau menempatkan Kartu Keluarga (KK) di sembarang tempat," ucapnya. Aplikasi PeduliLindungi memiliki 39.886.900 pengguna dan berlangsung di fasilitas publik oleh 22 juta warga. FiturĀ  aplikasi itu sudah digunakan di 4.637 titik lokasi seperti stasiun, gedung, lokasi perkantoran dan industri, hotel, mal, dan fasilitas olahraga. Titik layanan PeduliLindungi akan diperluas bertahap ke enam sektor prioritas seperti sektor perdagangan, pariwisata, transportasi, keagamaan, perkantoran, dan pabrik.