Pemaksaan Murid Pakai Jilbab, Ini Kata Anggota DPRD Jakarta

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah. (net)
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah. (net)

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah mempertanyakan kebijakan di beberapa sekolah negeri di Jakarta yang mewajibkan murid-muridnya mengenakan seragam panjang atau mengenakan jilbab selain hari Jumat.

Sebab, menurut Ima, memaksakan murid sekolah mengenakan baju panjang atau memaksakan menggunakan jilbab adalah tindakan tidak benar. 

“Saat bertemu murid Sekolah Dasar yang tidak mampu membeli seragam sekolah, saya bertanya kenapa seragam SD Negeri semuanya panjang? karena saya pikir hanya hari Jumat saja, ibu sang murid mengaku bahwa setiap murid wajib menggunakan seragam panjang,” ungkap politisi muda ini, Kamis (28/7/2022).

Dirinya juga menyampaikan, jika salah satu siswa SMP Negeri yang ditemuinya dipaksa menggunakan jilbab padahal sang siswa belum siap berjibab.

“Ada murid SMP Negeri yang belum siap pakai jilbab tapi dipaksa gurunya, secara lisan sang guru mengatakan kepada murid-muridnya bahwa yang tidak mengenakan jilbab hanya siswa non-muslim. Bahkan ada orang tua murid yang harus mengeluarkan biaya ekstra karena seragam yang telah dibelinya tidak sesuai dengan intruksi sang guru,” ungkapnya.

Ima juga menegaskan bahwa tindakan guru memaksa mengenakan jilbab tidak dibenarkan.

“Kalau dipaksa pakai jilbab itu tidak dibenarkan, lain halnya kalo memang si anak mau pakai jilbab dari hatinya. Sedang saya konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menjawab masalah-masalah yang saya temukan ini,” terangnya.

Politisi peraih suara terbanyak dapil DKI Jakarta 10 ini mengingatkan agar setiap sekolah kembali mengajarkan pentingnya menjaga Kebhinekaan. (rk/rls)