Siapa Pejabat Gubernur DKI Jakarta Usulan DPRD DKI Jakarta?

DPRD DKI Jakarta sudah mengangendakan pembahasan usulan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada pekan depan.
DPRD DKI Jakarta sudah mengangendakan pembahasan usulan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada pekan depan.

Gemapos.ID (Jakarta) - DPRD DKI Jakarta sudah mengangendakan pembahasan usulan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada pekan depan. 

Nama-nama ini akan diserahkan dan diputuskan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diputuskannya,

"Dipilih atau enggak, terserah Pak Jokowi," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Minggu (11/9/2022).

Kriteria calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan, yakni wakil pemerintah pusat di Jakarta.

"Sudah ada satu calonnya, tapi tunggu dulu tiga hari (diumumkan resmi). Saya kasih bocoran, yang lebih menguasai Jakarta adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah," ujarnya. 

Namun, Mujiyono tidak berkomentar sosok yang dimaksud adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali. Dia akan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur DKI dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta pekan depan. 

Mujiyono mengutarakan kandidat Pj Gubernur tak hanya bisa ditentukan melalui selera semata, namun dia mesti memahami teritorial dan kondisi Kota Jakarta serta menjalin komunikasi yang baik dengan anggota legislatif.

"Pintar atau enggak, pintarnya bareng-bareng. Kalau sekda sendirian belum tentu, tapi kalau perangkatnya ikut pintar ya hasilnya juga akan (baik), enggak bisa one man show," tuturnya. 

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berjanji membahas tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dalam rapimgab fraksi di waktu mendatang.

"Saya akan panggil Sekwan (Sekretaris DPRD) dulu untuk dijadwalkan," tuturnya. 

Sekretaris DPRD DKI telah mengatur jadwal rapimgab di pekan mendatang sebagai salah satu syarat untuk menjunjung tinggi azas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta. (ant/moc)