Cerita Presenter TV Brigita Manohara Terima Dana dari Bupati Mamberamo Tengah

Presenter TV Brigita Manohara mengungkapkan semua uang yang diduga berasal dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) telah dikembalikan ke KPK.
Presenter TV Brigita Manohara mengungkapkan semua uang yang diduga berasal dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) telah dikembalikan ke KPK.

Gemapos.ID (Jakarta) - resenter televisi Brigita Purnawati Manohara mengungkapkan semua uang yang diduga berasal dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) telah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah aku transfer, Rp480 juta totalnya," katanya  pada Selasa (26/7/2022). 

Sebelumnya, KPK mengapresiasi sikap kooperatif Brigita Manohara yang berjanji akan mengembalikan uang tersebut.

"Itu sudah semua, biar cepat beres," ucapnya. 

KPK juga sudah memeriksa Brigita Manohara di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (25/7/2022) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap.

Selain itu gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan Papua yang menjerat RHP sebagai tersangka.

KPK mengonfirmasi dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka RHP ke beberapa pihak seperti saksi Brigita Manohara. 

Uang yang dikembalikan Brigita Manohara akan dianalisis dan dikonfirmasi kembali kepada tersangka dan berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik.

Dia mengaku aliran uang yang diperoleh dari RHP sebagau hadiah.

"Saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," ucapnya. 

KPK sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Lembaga ini akan mengumumkan kepada publik tentang pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara, dan pasal yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

KPK juga telah mencegah tangkal (cekal) RHP bersama tiga orang lain bepergian ke luar negeri.