Kemenag DIY Hentikan Seminar Berkedok Haji Murah
Sedangkan menurut Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY, AKBP Heru Budi Santoso, penghentian kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk menghindari adanya korban yang lebih banyak. Ia pun berpesan agar masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi seputar pendaftaran haji. “Langkah ini kami lakukan sebagai usaha preventif meminimalkan adanya korban yang tertipu,” ungkapnya. Para penyelenggara kegiatan tersebut mengakui mereka belum mengantongi izin untuk membuka cabang di DIY. Izin yang ada saat ini adalah penyelenggara perjalanan umrah dan beralamat kantor di Bekasi. Mereka pun mengatakan sudah dua kali mengadakan kegiatan serupa, dan diikuti lebih dari 100 orang dari DIY dan Jawa Tengah. Yulianto, selaku penanggungjawab kegiatan sekaligus pimpinan Hanan Nusantara menyatakan akan mengembalikan uang yang sudah diterima. Bagi masyarakat di DIY dan sekitarnya yang merasa telah menyetor sejumlah uang ke PPIU HN, silakan konfirmasi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY melalui telepon 0274 513492, pada jam kerja Senin-Kamis 08.00 – 16.00 WIB dan Jumat 08.00 – 16.30 WIB. Terpisah, Kasubdit Pengawasan Umrah Noer Aliya Fitra (Nafit) akan segera memanggil pihak PPIU Hanan Nusantara untuk melakukan klarifikasi. “Akan kita panggil dulu,” tegasnya.(AAN)