Kementerian Agama Ungkap Rencana Perjalanan Haji 1444 H

"RPH berisi rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari awal masuknya jamaah ke asrama haji lalu terbang ke Tanah Suci, hingga kepulangan terakhir jamaah dari Madinah ke Indonesia," katanya di Jakarta pada Senin (6/2/2023).
"RPH berisi rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari awal masuknya jamaah ke asrama haji lalu terbang ke Tanah Suci, hingga kepulangan terakhir jamaah dari Madinah ke Indonesia," katanya di Jakarta pada Senin (6/2/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Hal ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief pada 16 Januari 2023.

"RPH berisi rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari awal masuknya jamaah ke asrama haji lalu terbang ke Tanah Suci, hingga kepulangan terakhir jamaah dari Madinah ke Indonesia," katanya di Jakarta pada Senin (6/2/2023). 

Jamaah gelombang pertama dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji embarkasi pada 3 Zulqaidah 1444 H atau 23 Mei 2023. 

Sehari kemudian, jamaah mulai diberangkatkan secara bertahap ke Madinah Al-Munawarah untuk menjalani Arbain (salat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).

Sementara jamaah gelombang kedua masuk asrama mulai 7 Juni 2023. Secara bertahap, mereka diberangkatkan ke Jeddah mulai 19 Zulqaidah 1444 atau 8 Juni 2023.

Wukuf di Arafah diperkirakan bertepatan dengan hari Selasa, 27 Juni 2023 yang dilanjutkan pada 4 Juli 2023, jamaah haji Indonesia dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap. Akhir kedatangan jamaah haji di Indonesia dijadwalkan pada 16 Muharam 1445 atau 3 Agustus 2023.

Pemberangkatan dan pemulangan selama 30 hari dengan rincian gelombang pertama 15 hari dan gelombang kedua 15 hari. Untuk masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi selama 42 hari.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menambahkan kuota haji Indonesia 2023 ditetapkan sebanyak 221.000 orang sesuai MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada 9 Januari 2023.

"Kuota jamaah haji Indonesia tersebut terdiri atas 203.320 orang jamaah haji reguler dan 17.680 orang haji khusus," ujarnya. 

Kuota jamaah haji reguler tersebut meliputi jamaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.608 orang jamaah, jamaah lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 orang, dan jamaah yang belum lunas sebanyak 108.847 orang.

"Pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dimulai setelah terbitnya Keppres dan KMA BPIH yang kami rencanakan pada pekan ketiga bulan Februari tahun ini," kata Menag.

Jamaah haji 2023 yang berusia di atas 65 tahun berjumlah 62.879 orang.