Pembinaan Pengelolaaan Keuangan di Kantor Kemenkumham Jawa Barat
Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan di lingkungan kantor wilayah Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusai Jawa Barat ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Wisnu Nugroho Dewanto. Beliau menyampaikan tahun 2014 sampai dengan 2018 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian Murni tanpa keterangan untuk Laporan Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangaan Republik Indonesia. Kepala Biro Keuangan mengatakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian di wajibkan/diharuskan. Pada akhir sambutan Beliau mengaharapkan Satuan Kerja yang sudah memperoleh predikat WBK agar dapat ditingkatkan menjadi WBBM. Dan satuan kerja yang belum memperoleh predikat WBK agar dapat meningkatkan kinerja nya dan dapat memperoleh predikat WBK dari Kemenpan RB. Kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan yang dilakukaan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal. Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat ini adalah Evaluasi Indikator KInerja Pelaksanaan Anggaran tahun 2019, Penyampaian ketentuan penetapan pejabat pengelola keuangan dan Restrukturisasi Rekening, SOsialiasi Tata Cara Pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Current Issue Penyusunan Laporan Keuangan dan Tindak Lanjut Temuan BPK.(AAN)