Berikut Keterangan Polres Nganjuk Tentang Pekerja Pabrik Tewas

Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk menduga seorang pekerja pabrik plastik bernama M Zainal (34), meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk menduga seorang pekerja pabrik plastik bernama M Zainal (34), meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk menduga seorang pekerja pabrik plastik bernama M Zainal (34), meninggal dunia akibat kecelakaan kerja akibat tergelincir saat membersihkan mesin produksi. 

"Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih rinci bagaimana kecelakaan kerja itu terjadi. Karena kami masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman," kata Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta pada Kamis (19/5/2022).

Korban ditemukan Polres Nganjuk dalam keadaaan terluka dan tergeletak di bawah mesin di dalam pabrik plastik yang berlokasi di Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).

Dari keterangan yang diperoleh Polres Nganjuk dari sejumlah saksi disebutkan kecelakaan kerja berawal saat M. Zainal bersama rekan kerjanya, MSM (19) membersihkan mesin produksi (pet) dari sampah kawat dan karung yang menyangkut dalam mesin bagian screw gesek.

Tindakan itu dilakukan dengan cara menghidupkan mesin guna memutar baling-baling yang dilanjutkan mematikan mesin ketika sudah selesai dibersihkannya.

Namun, MSM tidak melihat M. Zainal di lokasi awal saat mereka akan kembali menyalakan mesin untuk memutar baling-baling. Dia mengira korban sedang ke toilet, maka saksi melanjutkan untuk menghidupkan dan mematikan mesin untuk dibersihkannya. 

Saksi lain, MB (30) yang berada di sisi lain mesin produksi, terkejut saat menemukan M, Zainal duduk bersandar di dalam screw penghantar dengan keadaan lemas. 

Kondisi ini direspon para saksi berlarian keluar pabruk untuk melaporkan kejadian tersebut kepada satpam yang dilanjutkan ke perusahaan diteruskan Polsek Nganjuk. 

Petugas Polsek Warujayeng dan tim Inafis Satreskrim Polres Nganjuk mendatangi pabrik untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat mereka tiba di sana, M. Zainal sudah dinyatakan meninggal dunia.

"Selanjutnya jenazah korban di bawah ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi," ujar Ananta.

Dari hasil otopsi tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh M. Zainal, tapi korban mengeluarkan darah dari hidung. Selain iti kaki dan kedua tangan dia mengalami patah tulang berat.

Sebanyak enam saksi yang telah diperiksa Polres Nganjuk yaitu pemilik pabrik dan sejumlah karyawan pabrik. Tindakan ini guna mengetahui apakah kecelakaan kerja ini terjadi akibat menyalahi Standard Operating Procedure (SOP).

"Yang jelas, kami masih mendalami kasus tersebut, korban engalami kecelakaan kerja karena terpeleset atau bagaimana karena belum bisa disimpulkan," tuturnya. (sur/din)