KPK Dituding Tidak Bertanggungjawab

Haris Azhar
Haris Azhar
Lokataru Foundation mencurigai Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Eks Calon Legislatif (Caleg) PDI-P Harun Masiku tidak ditemukan untuk ditangkap sebagai modus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan suatu kasus. Langkah ini diperkirakan sudah direncanakan KPK. “Inilah yang kita bilang dulu, KPK bakal lemah ya begini,” kata Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Jakarta pada Jumat (7/3/2020). Wacana Pengadilan In Absentia yang akan dilakukan kepada keduanya dianggap tidak menegakkan hukum. Langkah ini harus dilakukan dengan menghadirkan tersangka supaya mereka dapat menjalani hukuman. Kemudian, harta mereka disita oleh negara untuk digunakan bagi kepentingan rakyat. Selanjutnya, hak sebagai warga negara ducabut untuk selama-lamanya. Apabila itu tidak dilakukan pimpinan KPK, maka mereka dinilai tidak bertanggungjawab kepada masyarakat. (mam)