ASN Kemenag Diminta Ikut Tenangkan Masyarakat soal Corona
Jika ditemukan kasus suspek Novel Coronavirus berat, yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit, lanjut Nizar, ASN Kemenag harus segera melaporkan kepada Ditjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC). Pelaporan bisa melalui pesan tertulis melalui nomor Whatsapp 087806783906 atau email [email protected]. “Jangan lupa, menyampaikan tembusannya ke Kementerian Agama Pusat melalui e-mail [email protected],” terangnya. Nizar juga meminta agar pelayanan publik di bidang pendidikan agama dan keagamaan tetap berjalan sesuai tugas dan fungsi unit kerja masing-masing. Namun, prosesnya dilakukan dengan senantiasa meningkatkan kewaspadaan terkait situasi dan penyebaran Covid-19. “Paramedis di masing-masing unit diminta lebih proaktif bersama seluruh pegawai dalam kegiatan pencegahan wabah COVID-19, dengan tetap mengacu pada Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan Kemenkes,” pesan Nizar. "Pimpinan dan jajaran Kemenag akan terus memantau perkembangan persebaran kasus virus Corona ini sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, dan akan menyampaikannya kepada masyarakat," pungkasnya.(AAN)