Perluasan Landas Kontinen di Kawasan Utara Papua

UN CLCS
UN CLCS
New York, Amerika Serikat - Di depan United Nations Commission on the Limits of the Continental Shelf (UN CLCS) atau Komite PBB mengenai Landas Kontinen, Indonesia ajukan proposal perluasan landas kontinen di kawasan utara Papua. Jika disetujui, Indonesia berpotensi untuk mendapatkan tambahan luas landas kontinen kurang lebih 196.568,9  kilometer persegi. Selain itu, pengajuan perluasan Landas Kontinen memiliki signifikasi di bidang ekonomi bagi Indonesia, terutama untuk mengamankan sumber daya kelautan Indonesia di masa depan. Presentasi tersebut merupakan kelanjutan dari pengajuan tertulis Perluasan Wilayah Landas Kontinen Indonesia di utara Papua yang disampaikan pada bulan April 2019 kepada CLCS. Presentasi disiapkan dan disampaikan oleh anggota perwakilan Tim Nasional Landas Kontinen, yang terdiri dari unsur Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Badan Informasi Geospasial, dan Pusat Hidrografi dan Oseanografi. Indonesia berikan presentasi yang komprehensif, meliputi aspek-aspek lokasi/peta perluasan wilayah Landas Kontinen, uji geologi, verifikasi dan jenis-jenis data, tidak adanya klaim tandingan (absence of dispute), serta metode dan hasil survey. Keputusan akhir atas proposal Indonesia akan diumumkan setelah UN CLCS mengkaji aspek legal dan teknis. Sebelumnya pada tahun 2008, Indonesia juga telah melakukan pengajuan serupa untuk wilayah laut di sebelah barat Pulau Sumatera. Pengajuan tersebut disetujui oleh UN CLCS pada tahun 2011, sehingga Indonesia mendapatkan tambahan area landas kontinen kurang lebih 4.209 kilometer persegi.(AAN)