Larangan Ekspor, Politisi Demokrat: Atasi Masalah dengan Masalah

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Achmad
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Achmad

Gemapos.ID (Jakarta) - Kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan produk minyak goreng akan efektif berlaku esok, tanggal 28 April 2022 pukul 00.00 WIB.

Namun, paska isu kebijakan itu muncul ke publik, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terjun bebas serentak seluruh daerah penghasil sawit di Indonesia.

Dari itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Achmad, menilai kebijakan itu bukan solusi pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Menurutnya, pemerintah tidak serius menyelesaikan persoalan mendasar pada rakyat. Bagi dia, pemerintah terkesan memainkan nasib rakyat karena setiap kebijakan yang dikeluarkan, menimbulkan masalah baru.

"Ini namanya mengatasi masalah dengan masalah. Masalah lama belum selesai, sekarang timbul masalah baru lagi menjelang lebaran," kata Achmad, Rabu (27/4/2022).

Kebijakan itu kata dia sangat berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Buntut dari arahan larang ekspor bahan baku minyak goreng ini membuat anjlok harga tandan buah segar (TBS) petani sampai 60 persen.

"Sekarang harga TBS terjun bebas, bukan turun lagi tapi sudah terjun bebas di angka yang sangat fantastis. Kayak gak ada harganya lagi," katanya.

"Jangan sampai kebijakan tersebut hanya menyusahkan rakyat. Kalau perlu cabut kebijakan tersebut dan cari solusi lain yang lebih aman," pungkasnya. (rk)