Hergun: Kenaikan Harga Kurangi Kebahagiaan Rakyat Sambut Lebaran

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan (Hergun). (sumber foto: dpr.go.id)
Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan (Hergun). (sumber foto: dpr.go.id)

Gemapos.ID (Jakarta) - Harga sembako, tarif tol, tarif PPN 11 persen, BBM, dan elpiji 3 kg telah naik menjelang hari lebaran tahun 2022. 

Kondisi Itu menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan (Hergun) telah mengurangi kebahagiaan rakyat menyambut Idul Fitri tahun ini. 

Hari kemenangan menurutnya justru disambut dengan kebijakan yang tidak populis dan membebani rakyat. Untuk itu Ia menilai, dibutuhkan upaya konkret untuk meredam kondisi tersebut. 

“Hari lebaran idealnya dirayakan dengan suka-cita penuh kegembiraan. Rakyat perlu merayakan hari kemenangan tahun ini dengan sedikit lebih meriah, karena sudah 2 tahun diberlakukan pembatasan sosial dan larangan mudik,” kata Hergun, Rabu (27/4/2022). 

Hergun menyebut, saat ini kenaikan harga sembako sudah mencapai 25 persen. 

Komoditas yang mengalami kenaikan antara lain minyak goreng, bawang merah, bawang putih, daging, buah-buahan, tepung terigu, dan cabe-cabean. 

Minyak goreng curah di berberapa tempat mencapai Rp20 ribu per kg. Padahal, pemerintah sudah menetapkan HET sebesar Rp15,5 ribu per kg atau Rp14 ribu per liter. 

"Harga bawang merah naik dari Rp38 ribu menjadi Rp45 ribu, bawang putih naik dari Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu, daging ayam dari Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu, serta telur dari Rp24 ribu menjadi Rp25,8 ribu,” rinci Politisi Partai Gerindra itu.

Ia melanjutkan, harga gula pasir naik dari Rp14 ribu menjadi Rp15 ribu dan daging sapi dari Rp145 ribu menjadi Rp150 ribu.

Sementara itu, kenaikan tarif tol terjadi di ruas Tol Cipali, Tol Sumo (Surabaya-Mojokerta), dan Tol Gempol-Pandaan. 

Dengan adanya kenaikan tersebut, secara otomatis masyarakat yang mudik melalui jalan tol harus meroboh kocek lebih dalam lagi.

Kenaikan tarif Tol Cipali diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022. Besaran kenaikan tarif ruas Cipali ini sebesar 3 persen. 

Golongan I menjadi Rp119 ribu dari Rp107 ribu, kemudian golongan II menjadi Rp196 ribu dari Rp177 ribu. Golongan III menjadi Rp196 ribu dari Rp177 ribu, Golongan IV menjadi Rp246 ribu dari Rp222 ribu, serta golongan V naik menjadi Rp246 ribu dari Rp222 ribu.

Sedangkan kenaikan tarif Tol Sumo diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 236/KPTS/M/2022. Antara lain mengatur kenaikan tarif Golongan I menjadi Rp39 ribu dari Rp38 ribu. 

Tol Gempol-Pandaan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 164/KPTS/M/2022. Antara lain mengatur kenaikan tarif Golongan I menjadi Rp13 ribu dari Rp12.500.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu juga menyoroti kenaikan tarif PPN 11 persen yang diberlakukan sejak 1 April 2022. 

Meski, kenaikan itu amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, menurutnya pemerintah seharusnya bisa menundanya sebentar hingga akhir tahun 2022.

“Mengingat sejak awal tahun masyarakat sudah terbebani kenaikan harga komoditas dan energi, misalnya kenaikan minyak goreng,” ujarnya.

Legislator dapil Jabar IV ini pun mendesak pemerintah mensosialisasikan barang dan jasa yang tidak kena PPN 11 persen. 

Menurut UU HPP, Pasal 16B UU PPN, ada produk dan jasa yang tidak kena pungutan PPN. 

Hergun mencontohkan, barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja. 

"Harapannya masyarakat memahami ada sejumlah produk yang tidak terdampak kenaikan PPN 11 persen," jelasnya.

Ia menambahkan, obyek yang terkena kebijakan PPN adalah aset kripto, layanan fintech, beli mobil bekas, penyaluran LPG non subsidi, akomodasi perjalanan keagamaan, tarif paket internet, dan layanan perbankan, ini semua perlu sosialiasi yang lebih massif lagi. 

Mencermati fenomena ini, Hergun menyerukan agar rencana kenaikan pertalite dan gas elpiji 3 kg ditunda dahulu.

Anggota Badan Legislasi DPR ini memahami rencana tersebut sebagai dampak kenaikan harga minyak dunia yang mengerek harga ICP (Indonesia Crude Price). 

Pada APBN 2022, harga ICP dipatok US$63 per barel. Saat ini minyak dunia sudah di atas US$100 per barel. 

“Memang harga minyak dunia sudah naik di atas US$100 per barel. Namun, jika pertalite dan gas elpiji 3kg dengan serta-merta dinaikkan, maka akan membebani masyarakat yang kurang mampu,” tutupnya. (rk)