Ketua DPR Minta Kejagung Usut Oknum Terlibat Kasus Minyak Goreng

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani

Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan dukungan penuhnya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas oknum yang terlibat kasus pemberian ijin ekpor minyak sawit mentah (CPO) yang menyebabkan kelangkaan komoditi itu. 

Hal itu menurut Puan, untuk mendukung proses hukum yang tengah berlangsung di Kejagung. 

"Saya minta supaya Kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan sehingga terjadinya kelangkaaan minyak goreng yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan," kata Puan dalam keterangannya di Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Puan mengungkap, DPR melalui Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, untuk meminta penjelasan terkait carut marut minyak goreng. Pemanggilan Mendag itu dijadwalkan digelar hari ini, Senin (25/4/2022).

"Insya Allah (DPR akan memanggil Mendag). Saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum Lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses,” kata Puan. 

“Tentu saja untuk menanyakan permasalahan carut marut kelangkaan minyak goreng dan masalah internal yang terjadi kenapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini, dengan komisi yang terkait," pungkas politisi PDI P itu.

Diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan tersangka kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). 

Puan meminta Kejagung terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain atas kasus kelangkaan minyak goreng tersebut. (rk)